"learning by doing"

Wednesday 12 November 2014

Posted by JendelaIlmu21 on 17:43 | No comments
Saya yakin hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah pernah ditilang oleh polisi. Biasanya penilangan oleh polisi karena  pengemudi melanggar rambu-rambu lalu lintas yang dilakukan secara sengaja dan mengakuinya, atau kesalahan yang tidak sengaja/tidak menyadarinya, atau bahkan banyak orang yang mengatakan bahwa jika polisi menilang kita, padahal kita tidak melanggar kemudian polisi tersebut tetap menilang  kita, itu adalah oknum polisi tersebut sengaja mencari-cari kesalahan (faktor hari tua bisa jadi)hhe. Namun masalahnya adalah adakah yang takut dengan mengambil langkah memilih sidang?
Nah disini saya akan menceritakan pengalaman saya ketika melakukan prosesi sidang pelanggaran lalu lintas. Jangan ada bayangan prosesi sidang pelanggaran rambu-rambu lalu lintas itu mengerikan seperti sidang-sidang yang biasa dilakukan kepada terpidana korupsi, kejahatan dan lain-lain.

Begini ceritanya. Beberapa bulan yang lalu, teman saya meminta saya untuk melakukan sidang ke pengadilan karena ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Ia memberikan surat tilang berwarna merah dan SIM kepada saya. 

Hari persidangan telah tiba. Saya pergi ke pengadilan (saat itu saya ke Pengadilan yang berada di selatan Stadion Mandala Krida Yogyakarta) pagi-pagi. Saya berangkat pagi-pagi bukan tanpa sebab. Pada malam harinya saya sempat browsing akan perihal masalah ini. Jika tidak berangkat pagi, maka antrian akan sangat membludak. Jam menunjukkan pukul 07.50. Ketika saya sampai di Kantor Pengadilan, para "pelanggar" lalu lintas sudah banyak yang datang  dan telah duduk di bangku antrian yang telah disediakan. 

Jika sampai di kantor pengadilan jangan sampai lupa untuk meletakkan "kartu tilang" dan "SIM" dalam wadah yang telah disediakan (biasanya seperti nampan besar) kalo kamu tidak menumpuknya maka kamu tidak akan dipanggil untuk sidang. Tumpukan kartu tersebut untuk memanggil peserta sidang secara berurutan.Eiiits, ada yang bertanya kenapa saya menyebutnya dengan peserta sidang?, Ya, karena sidangnya dilakukan dengan ramai-ramai (bukan kaya demo lho ya), akan tetapi per-grup sidang sekitar 10-20 orang. Saya lupa jumlah pastinya. 

Giliran saya datang juga, nama-nama yang dipanggil dipersilahkan untuk memasuki ruangan sidang. Sampai didalam ruangan, ketika saya baru saja duduk, jaksa membacakan nama-nama yang melanggar kemudian disebutkan pelanggarannya, serta denda yang harus dibayar. Kemudian jaksa memupukul palu senjata andalannya tersebut dengan gagah. Seteleh itu ia mengatakan kepada kami (para terpidana :D) "Sidang sudah selesai, silahkan untuk membayar denda sebesar Rp.25.000,00 di ruang sebelah". Peserta sidangpun pada tertawa. Ada yang mengetakan  dengan becanda "Bapaknya kebelet".hehe

Sampai diruangan sebelah, belum juga duduk nyaman, lagi-lagi dipanggil namanya satu persatu.
Sekian semoga menambah informasi.

petugas penerima uang denda


para konsumen antri membayar kasir nih hhe

Maap photonya low in quality, ga pake Iphone 6 soalnya ;-D

Search Our Site

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter