
Salah satu ciri negara berdaulat adalah suatu negara bisa mengontrol kawasan udara (air space) nya sendiri dari lalu lintas udara yang ada. Dengan begitu jika ada suatu penerbangan asing memasuki wilayah udara suatu negara, negara tersebutlah yang mempunyai kewenangan sepenuhnya atas pergerakan penerbangan...